Sosialisasi Pemilihan RT, Administrasi Pertanahan, Kios Warga, dan Penggunaan Dana Desa di Desa Long
Sosialisasi Pemilihan RT, Administrasi Pertanahan, Kios Warga, dan Penggunaan Dana Desa di Desa Long Uro.

Pemerintah Kecamatan Kayan Selatan menggelar kegiatan sosialisasi di Desa Long Uro yang membahas sejumlah agenda penting, meliputi pemilihan Ketua RT, administrasi pertanahan, keberadaan kios pribadi milik warga, serta penggunaan anggaran Dana Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kecamatan menjelaskan pentingnya pemilihan Ketua RT yang dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketua RT memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam pelayanan administrasi, pendataan warga, serta penyampaian aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, proses pemilihan harus dilakukan secara demokratis dan melibatkan partisipasi aktif warga.
Kepala Desa Long Uro, Mardison Lencau, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai pendampingan dari pihak kecamatan penting agar seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai regulasi. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan.
Selain pemilihan RT, sosialisasi juga membahas administrasi pertanahan. Pihak kecamatan memberikan penjelasan mengenai pentingnya kelengkapan dokumen lahan untuk menghindari potensi sengketa. Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas tanah yang dimiliki melalui prosedur administrasi yang benar dan sesuai aturan.
Topik berikutnya yang dibahas adalah keberadaan kios pribadi milik warga di Desa Long Uro. Pemerintah kecamatan menekankan pentingnya ketertiban administrasi usaha serta menjaga persaingan yang sehat antar pelaku usaha. Keberadaan kios warga dinilai sebagai bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang perlu didukung, namun tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.
Dalam kesempatan yang sama, turut disampaikan pemaparan mengenai penggunaan anggaran Dana Desa. Penjelasan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai alokasi anggaran, prioritas pembangunan, serta pentingnya pengawasan bersama dalam pelaksanaannya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Kayan Selatan berharap masyarakat Desa Long Uro semakin memahami berbagai kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca juga:
Acara uman jenai Desa long uro
Acara uman jenai Desa long uro